Loading...

Regulasi Managerial

thumbnail

Manajemen rumah sakit merupakan bagian yang sangat penting dalam memastikan layanan kesehatan yang optimal, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Regulasi managerial dan aturan kerja manajemen rumah sakit memainkan peran kunci dalam menjaga standar pelayanan kesehatan dan memastikan keberlanjutan operasional. Berikut adalah panduan lengkap mengenai aspek regulasi managerial dan aturan kerja manajemen rumah sakit:

1. Regulasi Managerial Rumah Sakit
Regulasi managerial mencakup peraturan dan kebijakan yang ditetapkan untuk mengatur operasional rumah sakit. Beberapa regulasi penting meliputi:

A. Standar Akreditasi Rumah Sakit
Akreditasi KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit): Rumah sakit wajib mengikuti standar akreditasi nasional yang meliputi keselamatan pasien, manajemen fasilitas, serta pelayanan medis dan non-medis.
Akreditasi Internasional (JCI): Beberapa rumah sakit besar juga mengacu pada standar internasional untuk meningkatkan reputasi global dan kualitas layanan.
B. Undang-Undang Kesehatan
UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit: Mengatur tata kelola rumah sakit, termasuk struktur organisasi, sumber daya manusia, dan tanggung jawab sosial.
UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: Menetapkan hak dan kewajiban rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan.
C. Peraturan Ketenagakerjaan
Kepatuhan terhadap UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, seperti jam kerja, hak karyawan, dan standar keselamatan kerja di lingkungan rumah sakit.
D. Kebijakan Finansial dan Pelaporan
Rumah sakit harus mematuhi regulasi dari Kementerian Keuangan terkait pengelolaan anggaran, audit internal, dan pelaporan pajak.